Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan pengetatan pengawasan dan pemantauan di sejumlah kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Corona.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, meski belum adanya temuan kasus suspect COVID-19, Pemkab Bogor tetap berupaya memperketat sejumlah lokasi, yang banyak dikunjungi wisatawan asing, khususnya kawasan Puncak dan daerah perbatasan dengan Depok dan Bekasi.
Baca Juga
"Kita sepakat sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Bogor, seperti wilayah Puncak kita berlakukan Semi Lockdown (semi isolasi)," kata Ade, Minggu (16/3/2020).
Advertisement
Menurutnya, semi lockdown hanya difokuskan terhadap turis asing. Karena tempat-tempat wisata yang berada di wilayah perbatasan Cianjur sampai saat ini masih banyak dikunjungi wisatawan mancanegara terutama dari Timur Tengah.
"Kita sudah komunikasikan secara intensif dengan para pelaku usaha hotel dan restoran di Puncak terkait kebijakan antisipasi wabah Corona ini," ucap Ade.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengapa Semi Lockdown
Ade menerangkan, pertimbangan diberlakukan semi lockdown agar industri pariwisata di kawasan Puncak tidak mengalami penurunan drastis imbas virus corona yang terus merebak di Indonesia.
"Seandainya di lockdown total selama dua minggu, kasihan mereka mau cari makan dari mana, kebanyakan pekerja harian. Mending kalau ada yang ngejamin, mereka diam di rumah selama dua Minggu, kemudian disediakan berasnya dan ini lauk-pauknya. Masa kita harus membiayainya, kan tidak mungkin," kata dia.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap para wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang ke wilayah tersebut. Langkah ini untuk mengurangi penyebaran virus yang belum ada obatnya itu.
"Semi lock down ini juga supaya kita khususnya warga lebih aware terhadap pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ucapnya.
Advertisement