DPR: Perlu Sosialisasi, Pembatasan Transportasi Publik Sudah Tepat

Kebijakan ini perlu juga diikuti dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat secara detail serta terperinci.

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Mar 2020, 15:09 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 15:09 WIB
Penumpang Transjakarta
Calon penumpang menunggu bus Transjakarta di halte Tosari, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/7). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim jumlah penumpang Transjakarta meningkat hingga 10 persen. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat suara soal kepadatan dan antrean panjang di penumpang stasiun-stasiun moda transportasi massal di Jakarta. Hal tersebut ditengarai akibat pembatasan jam operasional yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Dia menilai, kebijakan tersebut sesungguhnya sudah tepat sebagai upaya Pemprov untuk menghambat penyebaran Covid-19.

"Mengingat jumlah masyarakat yang terjangkit virus Corona terdeteksi cukup banyak dibandingkan dengan daerah lain dan sebarannya cukup merata," kata Dasco, Senin (16/3/2020).

Namun demikian, lanjut dia, kebijakan ini perlu juga diikuti dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat secara detail serta terperinci.

"Dan juga diikuti dengan kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat untuk work from home (WFH), melakukan aktivitas di dalam rumah. Supaya membatasi aktivitas interaksi dengan masyarakat luas dan membatasi penyebaran secara massif dari virus Corona ini," tandas Dasco.

Sementara Direktur Eksekutif Institusi Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang berpandangan, seharusnya pembatasan jam operasional angkutan massal dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, tidak malah menimbulkan masalah baru, seperti timbulnya kepadatan dan antrean panjang calon penumpang di stasiun-stasiun moda transportasi massal.

Selain itu, Deddy menilai kepadatan terjadi karena tidak seimbangnya kemampuan dan kebutuhan akan angkutan umum. Di satu sisi operasi dibatasi sementara di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus beraktivitas karena belum semua pihak menjalankan work from home (WFH).

Karena itu, lanjut dia kebijakan pembatasan jam operasional angkutan umum bisa juga diikuti dengan instruksi kepada perusahaan-perusahaan untuk juga menjalankan WFH.

"Bukan kerja sama sifatnya, tapi instruksi gubernur. Harusnya ada SK Gubernur untuk meliburkan kantor-kantor guna mengurangi penyebaran corona. Tapi, walau kerja di rumah karyawan tetap digaji penuh," tegas Deddy.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gerakan Pendisiplinan

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi X Fahmy Alaydroes meminta pemerintah bertindak cepat dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas. Terlebih Badan Kesehatan Dunia atau WHO sudah menetapkannya menjadi pandemi global.

"Di negeri kita, jumlah kasus terinfeksi semakin banyak, dari semula hanya dua kemudian bertambah secara signfikan seperti deret ukur," kata Fahmy Alaydroes dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

WHO sudah pula menyurati Presiden Jokowi, pertanda kekhawatiran dunia Indonesia akan mengalami pandemi Covid-19.

"Bagaimana dengan sekolah kita? Tindakan pencegahan yang rasional dan proporsional sangat diperlukan di lingkungan pendidikan, utamanya sekolah dan madrasah. Sambil terus melakukan edukasi yang efektif kepada siswa, apa sebenarnya yang sedang terjadi, mengapa dan harus bagaimana kita," kata Fahmy.

Selain itu, lanjut dia, wabah Covid-19 ini sebaiknya juga dijadikan gebrakan pendisiplinan seluruh sekolah, terutama guru dan siswa untuk membudayakan hidup bersih dan sehat, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ibadah, dzikir dan doa.

"Segera aktifkan dan efektifkan protokol standar pencegahan Covid-19. Bila perlu pindahkan kegiatan belajar di rumah 2-4 pekan ke depan. Apa yang dilakukan oleh DKI dan Solo sudah benar, merespons dengan tepat dan cepat," tegas Fahmy.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya