Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama membatalkan peringatan Isra Miraj 1441H pada 23 Maret mendatang. Keputusan tersebut diambil seiring makin merebakkan virus corona atau Covid-19.Â
Sedianya, acara peringatan akan dilakukan dengan hanya menghadirkan sekitar 20 orang, namun disiarkan langsung oleh RRI, TVRI, TV MUI, dan live streaming.
Baca Juga
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus Corona atau Covid 19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Menurutnya, pembatalan dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Covid-19. Edaran tersebut terbit hari ini dan berlaku hingga 2 April 2020.
Kamaruddin menambahkan, ada banyak cara memperingati Isra Miraj, tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.
"Salah satu hikmah Isra Miraj adalah perintah salat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah salat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas salat kita agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial," tutur Kamaruddin.
"Salah satunya, peduli pada sesama dengan sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Â