Liputan6.com, Jakarta Polsek Tambora menangkap delapan orang pelaku tawuran di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 31 Maret kemarin. Delapan orang tersebut berinisial RD, OL, TD, MR, IS, RA, AD dan RD.Â
Para pelaku memanfaatkan situasi mewabahya Corona Covid-19 yang kini melanda Indonesia. Mereka terlibat tawuran dengan para pemuda di Jalan Setia Kawan, Jakarta Pusat.
"Jadi, situasi saat Covid-19 ini mereka pikir polisi lengah dari patroli. Tapi mereka salah, karena kami terus melakukan patroli agar masyarakat aman selama pemerintah menyatakan bekerja dari rumah atau work from home," jelas Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jakarta, Rabu (1/4/2020).Â
Advertisement
Dalam penangkapan ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa sat buah parang ukuran besar, dua buah busur, ketapel berikut anak panahnya dan satu buah HP yang digunakan para pelaku untuk mengundang tawuran melakukan media sosial (Medsos).Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Modus
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menjelaskan, modus para pemuda yang terlibat tawuran ini berawal dari saling ejek melalui media sosial. Kemudian, kedua belah pihak mengajak rekannya untuk saling serang.
"Aksi tawuran terjadi di rel perlintasan kereta api perbatasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Setia Kawan, Gambir dan Semeru, Tanjung Duren-Kalianyar, Jakarta Barat," jelas Suparmin.
Dari hasil pemeriksaan urine, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Dua pemuda yang positif yaitu MR. Dia Positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Sedangkan OL positif menggunakan narkoba jenis sabu," tutupnya.
Â
Reporter: Nur HabibieÂ
Sumber: Merdeka
Advertisement