Doni Monardo: Pembatasan Sosial Skala Besar Jadi Babak Baru Lawan Corona

Menurut Doni, narasi tentang kita mampu menghadapi wabah virus corona harus senantiasa digelorakan setiap saat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2020, 03:04 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2020, 03:04 WIB
BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan arahan penanganan virus Corona (COVID-19) untuk pemerintah daerah di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Doni Monardo mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan tahapan baru dalam menghadapi wabah virus corona.

"Narasi positif akan coba kami kembangkan ke seluruh Indonesia. Kami dalam proses memperbaiki protokol aturan, baik kesehatan, ketertiban dan pengelolaan organisasi agar lebih efektif," kata Doni dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2020).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan, perbaikan protokol aturan tersebut harus dilakukan di tengah keterbatasan rumah sakit yang ada, meskipun pemerintah tetap berusaha semaksimal mungkin menangani Covid 19.

Menurut Doni, narasi tentang kita mampu menghadapi wabah virus corona harus senantiasa digelorakan setiap saat.

"Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk merealokasi dan membuat pemfokusan anggaran untuk penanganan Covid 19 melalui peraturan pemerintah, termasuk di tingkat desa," tuturnya.

Doni mengatakan imbauan Presiden Joko Widodo yang paling penting untuk mencegah penyebaran virus corona adalah penjarakan sosial, yaitu hindari bersentuhan langsung dengan orang lain, menjaga jarak, menjauhi keramaian, dan tetap melakukan aktivitas kerja, belajar dan beribadah di rumah dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat.

1 Juta Warga Dunia Terpapar

Secara global, warga dunia yang telah terpapar virus corona hampir mencapai 1 juta jiwa, yang meninggal hampir 50 ribu jiwa, dan yang berhasil sembuh hampir 200 ribu orang.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Covid 19 sebagai penyakit dengan faktor kondisi risiko yang yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memutuskan menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid 19 yang lebih luas.

"Kita telah memutuskan dalam rapat terbatas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah PSBB," kata Presiden dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya