Arab Saudi Lockdown, 58 Jemaah Umrah Asal Indonesia Dipulangkan 9 April 2020

Setibanya di Indonesia, para jemaah akan diperiksa secara ketat dan diminta mengisolasi diri selama 14 hari.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Apr 2020, 22:15 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 22:15 WIB
Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (24/2/2020). Arab Saudi menghentikan sementara izin umrah karena kekhawatiran tentang epidemi virus corona COVID-19 hanya beberapa bulan sebelum musim haji. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan lockdown yang ditetapkan Arab Saudi imbas virus corona atau Covid-19 sempat membuat 58 jemaah umrah asal Indonesia tertahan kepulangannya. Namun akhirnya mereka dapat pulang pada Kamis, 9 April 2020.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan kepulangan 58 jemaah umrah tersebut.

"Setelah melalui proses registrasi, terdata hingga saat ini ada 58 jemaah umrah Indonesia yang akan ikut program pemulangan yang digagas Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi," tutur Endang Jumali dalam keterangannya, Rabu (08/04/2020).

Endang mengatakan, jemaah umrah tersebut memang dijadwalkan terbang ke Indonesia pada Kamis 9 April 2020 menggunakan pesawat Saudia Airlines. Berdasarkan tiket, mereka akan lepas landas pukul 08.35 waktu Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

"Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelas dia.

Menurut Endang, 58 jemaah tersebut masih berada di tiga hotel berbeda yakni 14 orang di Jeddah, 38 orang ada di Makkah, dan 6 orang di Madinah. Mereka diberangkatkan oleh 16 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Saat ini masih ada empat jemaah yang belum bisa ikut program pemulangan karena masih di rawat di rumah sakit. Keempatnya masih menjalani perawatan dan belum mendapat surat izin layak terbang," kata Endang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diminta Isolasi Diri 14 Hari

Cegah Penyebaran Corona, Warga Arab Saudi Dilarang Umrah
Jemaah asal Indonesia berada di kota suci Makkah saat pemerintah Arab Saudi menerapkan larangan melaksanakan ibadah umrah, Kamis (5/3/2020). Pelarangan sementara ibadah umrah dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (AP Photo/Amr Nabil)

Terkait teknis kedatangan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, bahwa setibanya di Bandara Soekarno Hatta para jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta.

Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.

"Dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas," beber Arfi.

Setelah pemeriksaan, lanjutnya, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. Sementara jika ditemukan tanda-tanda Covid-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.

KKP juga akan mengirimkan data identitas mereka ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota sesuai domisili untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan. Jemaah juga diminta segera melakukan isolasi diri selama 14 hari.

"Tidak ada karantina bagi jemaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina," Arfi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya