Jokowi Evaluasi Kebijakan Bansos Terkait Corona jika Penerima Tetap Mudik

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi mereka yang terkena dampak pandemi Corona di Jabodetabek.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Apr 2020, 18:58 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 16:16 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi mereka yang terkena dampak pandemi Corona di Jabodetabek. Adanya kebijakan ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap masyarakat yang menerima bantuan tetap di rumah dan urung mudik.

"Saya sampaikan bahwa bansos khusus Jabodetabek ini agar warga tidak mudik. Karena mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah tujuan," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Bantuan terkait wabah Corona yang diberikan selama tiga bulan ke depan ini akan terus dievaluasi. Bila nantinya ada yang tidak sesuai dengan peruntukan, misalnya bagi penerima sudah menerima bantuan tetapi tetap mudik, pemerintah dapat mengubah kebijakan tersebut.

"Sekali lagi nanti akan ada evaluasi dan kemungkinan juga bisa kita akan memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," jelas Jokowi soal kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah Corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mudik Berpotensi Meluaskan Sebaran Covid-19

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi kembali menegaskan, pemerintah mengimbau kepada warga untuk tidak mudik. Hal ini semata untuk memutus rantai Covid-19 yang berpotensi ditularkan dari mereka yang utamanya tinggal di Jabodetabek ke kampung halaman.

Larangan mudik hanya berlaku bagi ASN, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaannya.

"Saya sampaikan bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah tujuan. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mudik. Namun untuk ASN, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN dan anak perusahaannya tegas kami larang mudik," Jokowi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya