Baleg DPR: RUU Cipta Kerja Langkah Konkret Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan seluruh dunia dan Indonesia harus merespons permasalahan ekonomi ini dengan segera.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 21:55 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 12:07 WIB
Digitalisasi Media Merupakan Keniscayaan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman Soebagyo di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia memang harus merespons permasalahan ekonomi ini dengan segera.

Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.

Firman juga mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif.

"Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Nah tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Selesai Tepat Waktu

Dalam ketentuan perundangan, Firman menyatakan bahwa pembahasan rancangan perundangan harusnya bisa diselesaikan dalam dua masa sidang. DPR menargetkan draf RUU ini bisa selesai dibahas tepat waktu.

"Tentu kita juga harus libatkan stakeholder, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," kata Firman menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya