PSBB Corona Sudah Berjalan Sepekan, Ini 6 PR Pemprov DKI Jakarta

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam Pergub PSBB yang diterbitkan pada pekan lalu, prinsip PSBB adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2020, 18:36 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 18:36 WIB
FOTO: Minggu Pertama PSBB, Kualitas Udara Jakarta Membaik
Langit mendung menyelimuti gedung bertingkat dan pemukiman warga di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2020). Memasuki minggu pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, kualitas udara mulai membaik karena mobilitas kendaraan bermotor menurun hampir 70 persen. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sudah diterapkan lebih dari sepekan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid-19.

Namun rupanya, sejumlah pekerjaan rumah atau PR masih mengintai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penerapan PSBB.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam Pergub PSBB yang diterbitkan pada pekan lalu, prinsip PSBB adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah.

"Pada malam hari ini saya menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semua terkait dengan rencana pelaksanaan PSBB yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis, 9 April 2020.

Hingga hari ini, Minggu (19/4/2020), masih ditemukan beberapa PR yang harus diselesaikan oleh Pemprov DKI terkait penerapan PSBB.

Misalnya saja volume kendaraan yang masih tinggi. Hingga saat ini, masih banyak kendaraan dari luar kota yang masuk ke DKI Jakarta.

Berikut PR Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan PSBB di Ibu Kota yang sudah berlangsung lebih dari sepekan:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Udara Jakarta Kembali Buruk

Udara Jakarta Sehat Jelang PSBB
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta sempat menjadi kota paling berpolusi di dunia pada 29 September 2019 lalu, namun Rabu (8/4) siang ini, kualitas udara kota Jakarta membaik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelum penerapan PSBB di Jakarta, masyarakat sempat mendapatkan kabar baik di tengah pandemi Corona. Tepatnya pada Rabu, 8 April 2020 jelang pelaksanaan PSBB, kualitas udara di Ibu Kota sempat membaik.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), kualitas udara Jakarta tercatat di angka 35 serta polutan parameter PM2,5 menempatkan Jakarta pada peringkat 78 dengan kualitas udara sedang. Artinya, udara baik atau tidak ada risiko kesehatan.

Namun, peringkat kualitas udara kian memburuk menyusul lebih dari sepekan pemberlakuan PSBB di Jakarta.

US AQI mencatat pada pukul 11.00 WIB, kualitas udara Jakarta di angka 152 AQI US serta polutan parameter PM2,5 menempatkan Jakarta di rangking lima kota di dunia dengan kualitas udara terburuk.

Artinya, kategori udara tidak sehat, AQI melihat jangka panjang atas kondisi ini dapat memberikan dampak buruk dan gangguan ke jantung serta paru-paru bagi masyarakat umum.

 

Volume Kendaraan Masih Ramai

Menengok Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI Jakarta
Petugas Dishub mengimbau pengguna kendaraan saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sudah lebih dari sepakan PSBB diberlakukan, volume kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta selama saat pandemi Corona masih tinggi.

Hal itu pun tidak ditampik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, untuk menekan volume kendaraan tersebut tidak bisa instan.

"Tentu bergeraknya bertahap karena ini memang bukan sesuatu yang akan selesai dalam waktu 2 atau 3 hari," kata Anies Baswedan, Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Meski begitu, dia optimistis tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak bepergian ke Jakarta selama PSBB terkait wabah Corona akan meningkat.

Hal tersebut seiring dengan penertiban yang dilakukan polisi dan TNI di 33 titik pemeriksaan di Jakarta.

Terlebih lagi, kata Anies, kota-kota penyangga Jakarta mulai menerapkan PSBB. Menurut dia, edukasi soal pentingnya PSBB selama pandemi Corona telah menjangkau hampir seluruh masyarakat.

"Banyak dari kompenen masyarakat yang belum menyadari bahwa kita sudah memberlakukan PSBB, lalu masih belum tahu persis apa yang dikerjakan. Jadi, fase edukasi kita lakukan sambil kita melakukan penertiban khususnya pada pelanggar berulang," papar Anies.

 

Sulit Jaga Jarak di Transportasi Umum

Penumpang KRL Terus Menurun
Petugas keamanan berjaga di salah satu peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (16/4/2020). PT KCI menyatakan jumlah penumpang kereta listrik (KRL) terus menurun selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek hingga 50 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aturan jaga jarak aman dua meter untuk menunjang aturan PSBB nampaknya belum dapat 100 persen diterapkan.

Salah satunya dengan adanya kepadatan antrean beberapa stasiun kereta commuterline di wilayah penyangga Jakarta seperti Stasiun Depok dan Bogor.

Lewat unggahan foto sejumlah warganet kepada Twitter resmi @CommuterLine, mereka mengeluhkan bagaimana fenomena kerumunan terjadi saat PSBB sudah resmi diterapkan.

"Situasi di Stasiun Bogor & ini antrean untuk masuk karena pembatasan jumlah penumpang. Bukannya kalo kaya gini malah jadi berkerumun ya min? Semoga bisa ada evaluasi agar bisa lebih aman," tulis akun @Shenyulala pukul 04.52 WIB, Senin, 13 April 2020.

Penumpukan penumpang juga masih terlihat di sejumlah halte Transjakarta pada hari keenam pemberlakuan PSBB.

Salah satu penumpukan penumpang itu terlihat di Halte Transjakarta Harmoni Central, Jakarta Pusat arah Kalideres dan Lebak Bulus.

Penumpukan penumpang itu terjadi pada jam pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis, 16 April 2020. Dikutip dari akun sosial media @JKTinfo terpantau penumpukan penumpang hingga empat baris.

Selain itu, melalui akun @PT_Transjakarta pada pukul 16.15 WIB situasi di Halte Cawang UKI terlihat terdapat ada antrean penumpang.

Sama halnya penumpukan penumpang juga masih terjadi di stasiun penyangga wilayah Ibu Kota.

 

12.606 Pengendara Ditegur

Titik Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jakarta Selatan
Petugas Lantas Polda Metro Jaya menyuruh pengemudi ojek online yang tidak memakai masker untuk kembali balik ke arah Ciputat saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 12.606 kasus pelanggaran terangkum sejak Senin, 13 April hingga Jumat, 17 April 2020. Para pelanggar tersebut diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.

"Total selama lima hari ada 12.606 pelanggaran teguran. Untuk hari Jumat, 17 April, jumlah pelanggaran teguran 3.990," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2020.

Dalam masa PSBB ini, polisi mengkategorikan pelanggaran menjadi 8 jenis, yakni ojek online (ojol) berpenumpang, tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, suhu tubuh, motor berboncengan tidak satu KTP, jumlah penumpang mobil harus 50 persen. Kemudian juga jarak penumpang dan jam operasional bagi kendaraan umum.

 

Tak Pakai Masker

Penindakan Pengendara Pelanggar Aturan PSBB
Petugas memberhentikan pengendara motor tanpa mengenakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/4/2020). Batas maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan sakit, dan batas operasional kendaraan umum hingga pukul 18.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) meminta pemerintah mengecek penerapan PSBB di sejumlah kampung-kampung. Sebab, masih banyak warga di pinggiran kota yang berkerumun serta tidak menggunakan masker.

"Pemerintah juga harus cek di kampung-kampung itu masih banyak yang tidak memakai masker. Kalau, di pusat kota dan jalan besar itu mayoritas memang sudah patuh memakai masker," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat dihubungi merdeka.com, Jumat, 17 April 2020.

 

Masalah Distribusi Bansos DKI

Kemensos
Kemensos mempercepat penyaluran Bansos Sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). (Dok. Kemensos)

Pemerintah Provinsi DKI mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak virus Corona Covid-19.

Pemberian Bansos dimaksudkan agar kehidupan warga tetap terjamin di tengah penerapan PSBB di mana, dilarang keluar rumah jika bukan untuk urusan penting.

Nyatanya, bantuan tersebut tak merata di wilayah yang diklaim pemerintah sudah disalurkan.

Salah satu Ketua RW di Kecamatan Cipayung mengeluhkan tidak meratanya bantuan. Terlebih, tiba-tiba ia didatangi warganya yang menyerahkan sejumlah data demi mendapatkan bansos tersebut.

Padahal, ia sendiri tidak menerima arahan supaya mengumpulkan data warga terkait pencairan bansos. Simpang siur informasi pun terjadi.

"Kondisi bansos ini, bikin RT/RW makin pusing. Soalnya warga pada dateng nyerahin data mereka. Padahal kita enggak ada instruksi untuk mendata warga yang akan menerima Bansos. Kita serasa digeruduk warga saja," ujarnya yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan merdeka.com.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemprov DKI untuk menyebarkan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait penyaluran bansos ini.

"Sekarang kalau kita terima data warga yang ngasih data, terus dia kagak dapet kan jadi masalah ke kita. Padahal sekali lagi nih, data bukan dilakukan RT/RW. Bagian RT/RW itu hanya membantu salurkan bansosnya yang sesuai data dari Pemprov," terangnya.

"Ini yang repot kita para RT/RW malah dikira ngedata. Semisal kita main terima itu data warga, terus warga yang udah nyerahin data enggak dapet mau gimana? Sekarang kondisi susah, orang yang kecukupan saja mau itu bansos, jadi harus jelas informasinya," sambung dia.

 

Reporter : Bachtiarudin Alam

Sumber : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya