Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak kepolisian membebaskan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik, Ravio Patra. Polisi menangkap Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam setelah akun WhatsApp-nya diretas.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," ujar Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus ini terdiri dari sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat sipi, antara lain Safnet, YLBHI, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR.
Advertisement
Damar meminta polisi menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu yang meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar.
"Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar dia.
Terakhir, Damar menyampaikan, pihakya mendorong polisi segera membongkar dan mengungkap sosok yang meretas telepon seluler (ponsel) Ravio Patra.
"Tentu kemampuan meretas tidak dimiliki oleh sembarang orang atau instansi. Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoaks kerusuhan dengan menggunakan WhatsApp Ravio, bukan menangkap Ravio," ucap Damar.
Dia menjelaskan, Ravio Patra juga sempat mengumumkan secara terbuka melalui akun twitter pribadinya @raviopatra terkait peretasan ponsel miliknya.
"Bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsApp-nya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sebar Pesan Provokasi
Sebelumnya, Damar mengungkapkan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.
Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan adalah sebagai berikut:
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH."
Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa ponselnya diretas.
"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.
Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security WhatsApp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomor mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.
Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.
Damar mengungkapkan, keberadaan Ravio Patra. "Saat ini ada di Polda Metro Jaya," katanya.
Advertisement