Jokowi Akan Beri Modal Darurat UMKM Terdampak Pandemi Corona

Bantuan modal darurat ini akan disalurkan melalui program pemerintah yang sudah berjalan, salah satunya KUR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Apr 2020, 14:52 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 14:52 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan modal kerja darurat bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi meminta agar para menterinya segera merancang bantuan tersebut.

"Jadi bantuan modal kerja darurat ini harus betul-betul kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapat skema bantuan modal darurat ini," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (29/4/2020).

Menurut dia, saat ini ada 41 juta UMKM yang telah tersambung dengan lembaga pembiayaan dan perbankan. Di luar itu, kata Jokowi, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan dan sistem perbankan.

"Karena itu 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program perluasan pembiayaan modal kerja," katanya.

Jokowi menjelaskan, bantuan modal darurat ini akan disalurkan melalui program pemerintah yang sudah berjalan. Dia menyebut, UMKM yang bisa mengakses pinjaman, dapat menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Bagi yang tidak bankable bisa lewat (program pembiyaan) UMi (Usaha Mikro), bisa lewat Mekaar, maupun scheme program lainnya," jelas Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

UMKM Miskin Bisa Dapat Bansos

Selain itu, dia juga meminta menterinya memberikan skema bantuan lain untuk membantu para pelaku UMKM yang terimbas pandemi corona. Salah satunya, dengan memastikan bahwa para pelaku UMKM berkategori miskin dan kelompok rentan mendapat bantuan sosial (bansos).

"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja," tutur Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya