Federasi Serikat Pekerja Metal Sampaikan 3 Tuntutan Hari Buruh Lewat Medsos

Di hari buruh ini, FSPMI tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah.

oleh Mevi Linawati diperbarui 01 Mei 2020, 09:06 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 09:03 WIB
Elemen Buruh Tolak RUU Omnibus Law
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden seperti dilansir Antara.

Riden menyebutkan, para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup Whatsapp (WA).

Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.

Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dimulai sejak pukul 04.00 WIB

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB. Buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.

Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.

"Ke depan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya