4 Evaluasi dan Permintaan Jokowi terkait Penerapan PSBB

Salah satunya, Jokowi meminta agar wacana pelonggaran PSBB di daerah yang sudah menerapkannya agar berhati-hati.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Mei 2020, 16:28 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 16:28 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus Corona Covid-19.

Salah satunya Jokowi meminta agar wacana pelonggaran PSBB di daerah yang sudah menerapkannya agar berhati-hati.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk membuat perbandingan antara daerah berstatus PSBB dan non-PSBB.

Karena menurutnya, ada daerah yang tidak menerapkan PSBB namun dapat menangani kasus virus Corona Covid-19.

Berikut 4 evaluasi dan permintaan Jokowi terkait penerapan PSBB di berbagai daerah dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wacana Pelonggaran PSBB

Menengok Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI Jakarta
Petugas gabungan dari Polisi, Dishub, dan Satpol PP mengimbau pengguna kendaraan saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus Corona Covid-19 dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, keputusan pelonggaran PSBB itu harus dikaji secara mendalam berdasarkan data-data di lapangan. Hal ini juga untuk menghindari munculnya gelombang kedua Covid-19.

"Semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," jelasnya.

"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," sambung Jokowi.

 

Minta Penerapan Wilayah PSBB Dievaluasi

Penertiban PSBB Tidak Pakai Masker
Pengendara motor pergi seusai diberi hukuman push up karena tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Penertiban terkait pelaksanaan PSBB Jakarta dan memutus rantai penyebaran COVID 19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Jokowi meminta PSBB di empat provinsi dan 72 kabupaten/kota dievaluasi. Jokowi menyebut data kasus positif baru virus Corona Covid-19 sebelum dan sesudah PSBB di setiap daerah bervariasi.

"Ini memang pelaksanaannya dengan efektivitas yang berbeda-beda," ujar Jokowi.

Menurut dia, ada daerah yang mengalami penurunan kasus positif Corona namun tidak drastis. Bahkan, kata Jokowi, ada pula daerah yang tidak mengalami perubahan seperti sebelum penerapan PSBB.

"Ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten, namun tidak drastis. Namun, ada juga daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif," jelasnya.

"Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB," sambung Jokowi.

Untuk itu, dia meminta agar pelaksanaan PSBB tersebut dievaluasi agar dapat berjalan efektif. Sehingga, dapat menurunkan kasus corona di Indonesia.

"Ini juga, hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa," ucap Jokowi.

 

Buatkan Perbandingan Daerah Penerapan PSBB dan Non-PSBB

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus PSBB, namun dapat menangani virus Corona Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia pun meminta jajarannya untuk membuat perbandingan antara daerah berstatus PSBB dan non-PSBB.

"Ini harus dibandingkan yang PSBB dan yang non PSBB. Karena memang ada inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," ujar Jokowi.

Dia menyebut dari 10 provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak, hanya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat yang menerapkan PSBB. Sementara, tujuh provinsi lainnya memilih menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.

"Karena itu kita juga evaluasi, baik provinsi kabupaten kota yang tidak memberlakukan PSBB. Tapi juga menjalankan kebijikan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.

Jokowi mengakui bahwa ada sejumlah daerah yang berhasil menekan angka penyebaran virus corona tanpa menerapkan kebijakan PSBB. Namun, dia tak mengungkapkan daerah mana saja yang berhasil.

"Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB. (Ada) juga provinsi, kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil," jelas Jokowi.

 

Seluruh PSBB Harus Saling Terhubung

PSBB Bandung Raya
Sejumlah aparat kepolisian memeriksa pengendara yang melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, saat diberlakukannya Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Jokowi meminta agar manajemen pengendalian pelaksanaan PSBB saling terhubung antar kawasan. Jokowi tak mau pelaksanaan PSBB terjebak pada batas wilayah.

"Manajemen pengendalian PSBB juga saya harapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan," kata Jokowi.

"Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerahnya jadi terpadu," sambungnya.

Dia lantas mencontohkan pelaksanaan PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang saling terkait. Manajemen pengendalian PSBB dinilai berhasil dilakukan di Jabodetabek.

"Misalnya apa yang sudah dilakukan Jabodetabek ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya