Wakil Ketua Komisi Pendidikan Dukung Pembelajaran Tetap Jarak Jauh

Lebih lanjut Hetifah mengatakan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran jarak jauh.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jun 2020, 15:19 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 15:15 WIB
Diperpanjang Sampai 20 Mei, Siswa Belajar Online di Rumah
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi X atau Komisi Pendidikan, Hetifah Sjaifudian mendukung ditundanya pembukaan sekolah.

"Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Hal-hal lainnya seperti ketuntasan kurikulum itu nomor dua. Dengan kondisi saat ini, sebaiknya memang pembelajaran tatap muka ditunda dulu," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Hetifah menilai pemerintah seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh.

"Tahun ajaran baru tidak apa-apa dimulai 13 Juli, namun sebaiknya dilakukan jarak jauh. Evaluasi yang ada dari PJJ (pendidikan jarak jauh) di tahun ajaran kemarin sebaiknya diperbaiki di bulan-bulan ini," jelasnya.

Lebih lanjut Hetifah mengatakan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas PJJ. Salah satunya adalah dengan berkoordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah 3T.

"Juga peningkatan kapasitas guru dan orangtua dalam melaksanakan pembelajaran daring. Ke depan sebaiknya kebijakan diarahkan ke sana, dibanding kembali melakukan 100% tatap muka," paparnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jika Sekolah Dibuka

Hetifah menambahkan jikalau sekolah memang harus dibuka, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi.

"Antara lain harus berada di zona hijau, kalau bisa hanya yang nihil kasus Covid. Standar sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan juga harus terpenuhi, seperti adanya sarana cuci tangan dan sistem UKS yang memadai. Jika prasyarat ini belum bisa dipenuhi, sebaiknya jangan mengambil risiko," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya