Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, tahun ajaran baru sekolah 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
"Awal tahun ajaran baru dimulai 13 Juli," ucap Nahdiana kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga
Menurut Nahdiana, pihaknya tak akan memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah bilamana situasi pandemi belum dinyatakan aman.
Advertisement
"Jika kondisi belum dinyatakan aman maka pembelajaran dilakukan dari rumah," papar dia.
Nahdiana menyatakan, indikator aman bilamana dinyatakan oleh Tim Gugus Tugas daerah masing-masing.
"Dengan kewenangan masing masing dalam Gugus Penanganan pandemi ini," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul penerapan new normal yang akan diterapkan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad saat dikonfirmasi Liputan6.com, enggan menyebut garis besar isi dari aturan tersebut.
Ia mengatakan bahwa nanti saja setelah diputuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Ia juga tidak memastikan kapan aturan itu diputuskan.
"Nanti setelah diputuskan oleh Mendikbud," ungkapnya.