DKI Awali Tahun Ajaran Baru 13 Juli, Pembelajaran di Rumah

Menurut Nahdiana, pihaknya tak akan memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bilamana situasi pandemi belum dinyatakan aman.

oleh Yopi Makdori diperbarui 03 Jun 2020, 11:52 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 11:44 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019
Ilustrasi siswa/siswi sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, tahun ajaran baru sekolah 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

"Awal tahun ajaran baru dimulai 13 Juli," ucap Nahdiana kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).

Menurut Nahdiana, pihaknya tak akan memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka  di sekolah bilamana situasi pandemi belum dinyatakan aman.

"Jika kondisi belum dinyatakan aman maka pembelajaran dilakukan dari rumah," papar dia.

Nahdiana menyatakan, indikator aman bilamana dinyatakan oleh Tim Gugus Tugas daerah masing-masing.

"Dengan kewenangan masing masing dalam Gugus Penanganan pandemi ini," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul penerapan new normal yang akan diterapkan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad saat dikonfirmasi Liputan6.com, enggan menyebut garis besar isi dari aturan tersebut.

Ia mengatakan bahwa nanti saja setelah diputuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Ia juga tidak memastikan kapan aturan itu diputuskan.

"Nanti setelah diputuskan oleh Mendikbud," ungkapnya.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya