3 Jalur Pendaftaran PPDB Online Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini

Ada tiga jalur pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru atau CPDB dalam PPDB Online yang dibuka mulai hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jun 2020, 13:28 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 13:25 WIB
Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (15/6/2020)
Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (15/6/2020) dengan tiga jalur. (Instagram @officialppdbdki)

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online di DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin (15/6/2020). Informasi ini diketahui dari akun Instagram @officialppdbdki.

Melalui foto yang diunggah @officialppdbdki, ada tiga jalur pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru atau CPDB dalam PPDB Online yang dibuka mulai hari ini.

"Hallo #sahabatdisdik, Tanggal 15 Juni 2020 dibuka pendaftaran bagi para CPDB yang ingin mendaftar pada jalur berikut:

1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020

2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15 Juni-3 Juli 2020

3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020

Pendaftaran dibuka pukul 08:00 yaa #SahabatDisdik !

Untuk CPDB jalur lain, harap sabar menunggu ya," tulis @officialppdbdki, Senin (15/6/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tiap Jenjang Berbeda Jalur

Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Petugas melayani pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Menilik dari laman resmi ppdb.jakarta.go.id, ada empat jenjang sekolah yang dibuka, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pada jenjang SD, setidaknya ada 7 jalur pendaftaran, yaitu Afirmasi, Inklusi, Zonasi, Pindah Tugas Orangtua dan Guru, Tahap Akhir, Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19, dan Luar DKI Jakarta.

Kemudian pada jenjang SMP, ada 8 jalur pendaftaran, yaitu Afirmasi, Inklusi, Prestasi, Zonasi, Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta, Pindah Tugas Orangtua dan Guru, Tahap Akhir, dan Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19.

Untuk jenjang SMA, ada 8 jalur pendaftaran, yaitu Afirmasi, Inklusi, Prestasi, Zonasi, Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta, Pindah Tugas Orangtua dan Guru, Tahap Akhir, dan Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19.

Sedangkan jenjang SMK, ada 7 jalur pendaftaran, yaitu Afirmasi, Inklusi, Prestasi, Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta, Pindah Tugas Orangtua dan Guru, Tahap Akhir, dan Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19.

Pada setiap jenjang dan jalur pendaftaran, persyaratan PPDB berbeda-beda.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya