Liputan6.com, Jakarta - Makam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Bengkulu dibongkar pihak keluarga, Sabtu (20/6/2020), setelah hasil uji usap (swab) menyatakan negatif Covid-19.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dengan status PDP meninggal dunia pada Rabu, 18 Juni kemarin.
Jenazah dimakamkan di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu dengan standar protokol pencegahan penularan virus Corona jenis baru.
Advertisement
Menurut salah satu keluarga, pembongkaran makam dilakukan karena ingin menyempurnakan proses pemulasaran jenazah setelah mengetahui hasil uji usap menyatakan almarhum negatif Covid-19.
"Ya karena kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif Covid-19," jelas Said dilansir Antara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan jika pihak keluarga PDP sudah melakukan pembongkaran makam.
Dia menyebut pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian dan TNI.
"Benar bahwa pihak keluarga melakukan pembongkaran makam karena almarhum negatif Covid-19, dan proses pembongkarannya pun berjalan lancar," paparnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dikunjungi Kapolda Bengkulu
Sudarno menambahkan, sebelumnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono, sempat mengunjungi rumah duka keluarga almarhum.
Kedatangan Kapolda untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai protokol penanganan Covid-19, meskipun hasil uji usap almarhum saat itu belum keluar.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut berdasarkan hasil uji usap di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu, PDP yang meninggal dunia tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
"Iya benar PDP yang meninggal itu negatif Covid-19. Kalau soal pembongkaran makan dari informasi yang saya terima benar dilakukan pihak keluarga," demikian jelas Herwan.
Advertisement