Update Corona Sabtu 27 Juni: Tembus 1.385 Kasus Baru, Pasien Positif Covid-19 Jadi 52.812 Orang

Data update pasien virus Corona atau Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 26 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Jun 2020, 07:41 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 15:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, jumlah kasus positif di Tanah Air masih mengalami peningkatan.

Pria yang akrab disapa Yuri ini menyebut, per hari ini Sabtu (27/6/2020), jumlah pasien positif Covid-19 telah bertambah 1.385 orang.

"Sehingga totalnya menjadi 52.812 orang," ungkap Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta.

Sering penambahan kasus positif, jumlah kasus sembuh juga ikut mengalami lonjakan. Per hari ini pasien yang telah sembuh dan dinyatakan negatif Corona bertambah 576 Orang.

Maka, total pasien positif Covid-19 yang telah sembuh menjadi 21.909 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah 37, sehingga kini totalnya mencapai 2.720 orang.

Data update pasien virus Corona atau Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 26 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

3 Lokasi Berpotensi Jadi Sumber Penularan Covid-19

Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Corona di Graha BNPB Jakarta, Kamis (2/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Achmad Yurianto juga mengatakan ada tiga lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 di dalam kondisi new normal.

"Yang akan juga memiliki potensi untuk terjadinya penularan adalah di rumah makan, di restoran," ucap Yurianto, Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut Yurianto, beberapa kondisi di rumah makan kerap dihadapkan pada kepentingan bersama dalam waktu yang relatif sempit. Sehingga jaga jarak sulit dihindarkan.

"Sebagai contoh jam makan siang, ini akan dilakukan oleh semua orang dan banyak orang. Dengan kapasitas yang harus kita batasi, sering kali disiplin ini tidak bisa dipenuhi," kata pria yang kerap disapa Yuri ini.

Sehingga, lanjut dia jarak orang di rumah makan antara satu dengan yang lain tak bisa dijaga lebih dari satu setengah meter.

Di samping rumah makan, kantor juga berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19. Hal ini karena kontak yang lama di dalam kantor, menurut Yuri berpeluang untuk terjadinya penularan di dalam ruang kerja atau kantor.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya