Update Corona Kamis 9 Juli: Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 1.066, Total Jadi 32.651

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 8 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Jul 2020, 16:08 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 16:08 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (17/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif dari virus Corona Covid-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya.

Pada hari ini, Kamis (9/7/2020), terdapat penambahan 1.066 orang di Indonesia yang berhasil sembuh melawan virus Corona Covid-19.

"Sehingga totalnya menjadi 32.651 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, angka kasus positif pada hari ini bertambah 2.657 orang. Sehingga totalnya akumulatifnya sebanyak 70.736 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, jumlah kasus meninggal dunia ada 58 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 3.417 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 di tanah air.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 8 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

334 WNA di Indonesia Positif Covid-19

Negatif Corona, Satu WNA Dipulangkan dari RSPI Sulianti Saroso
Petugas menyiapkan mobil ambulans untuk membawa pasien terduga virus corona di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Satu WNA terindikasi virus corona diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan, WNA itu negatif corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, tercatat ada 192.000 warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mereka di antaranya wisatawan, keluarga diplomat hingga tenaga kerja asing (TKA).

Dari 192.000 WNA tersebut, 334 orang di antaranya dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.

"Ada 334 yang dinyatakan positif terinfeksi corona. Tapi 228 orang sudah dinyatakan sembuh," jelasnya dalam Talk Show Proteksi WNA Pada Masa Pandemi Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, ada sembilan WNA meninggal dunia karena Covid-19. Namun, Andy tidak merinci kewarganegaraan WNA tersebut.

"Sejauh ini, catatan kita baru sekitar 9 orang WNA meninggal dunia karena Covid-19 di Indonesia," ucap dia.

Selama pandemi Covid-19, kata Andy, pemerintah merepatriasi lebih dari 13.000 WNA. Pemerintah juga memfasilitasi proses repatriasi mereka.

"Apakah mereka keluarga diplomat atau TKA kembali ke negara asalnya selama pandemi Covid-19," tutup dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya