Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung Secara Terbatas

Anggaran 2020 KY yang dipangkas untuk penanganan Covid-19 juga menjadi pertimbangan seleksi dilakukan secara terbatas.

oleh Rinaldo diperbarui 10 Jul 2020, 23:26 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 23:26 WIB
20160106-Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial membuka seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) secara terbatas karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum bisa dikatakan membaik.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers daring mengatakan, pimpinan KY telah melakukan pertemuan dengan DPR, Mahkamah Agung, dan BNPB hingga akhirnya memutuskan melakukan seleksi untuk posisi paling mendesak.

"Keputusan kami adalah hanya membuka seleksi untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA, kemudian hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA, dan hakim agung Tata Usaha Negara khusus untuk pajak," ujar Aidul, Jumat (10/7/2020).

Calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak yang dibutuhkan 1 orang, hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA 6 orang, dan hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh 2 orang.

Aidul menuturkan, 3 posisi itu dipilih untuk dilakukan seleksi terlebih dulu dengan pertimbangan sejumlah hakim ad hoc Tipikor akan pensiun dan masa jabatannya habis pada akhir 2020.

Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial karena kekurangan, sementara hakim agung TUN khusus pajak hanya seorang dan akan pensiun pada Maret 2021 sehingga mendesak untuk dilakukan seleksi segera.

"Untuk kamar yang lain bisa ditolerir, misalnya pidana meskipun berkurang karena ada yang pensiun dan meninggal, bisa ditolerir sampai tahun depan," tutur Aidul seperti dikutip Antara.

Selain itu, KY mempertimbangkan calon hakim agung TUN khusus pajak berdomisili di Jakarta sehingga lebih mudah dalam tahapan pemeriksaan rekam jejak. Begitu pun hakim ad hoc, pendaftar tidak terlalu banyak sehingga dalam pemeriksaan rekam jejak tidak diperlukan pengerahan sumber daya yang besar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pendaftaran Secara Daring

Sementara anggaran 2020 KY yang dipangkas untuk penanganan Covid-19, menurut dia juga menjadi pertimbangan seleksi dilakukan secara terbatas.

Adapun pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10 Juli sampai 30 Juli 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya