Jokowi: Masih Ada Model Belanja yang Dipepetkan di November-Desember, Hati-Hati

Jokowi memberikan peringatan pada beberapa provinsi yang realisasi anggaran belanja modalnya masih kurang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 22:10 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 22:06 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para kepala daerah untuk mempercepat belanja pemerintah daerah (Pemda). Dia menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) yang belum digunakan ada Rp 170 triliun.

"Perlu saya ingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun, gede sekali ini. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya," kata Jokowi saat rapat terbatas terkait percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

Selama melakukan pengecekan, Jokowi mengklaim tidak melihat adanya peningkatan. Baru beberapa persen anggaran yang digunakan kementerian. Belanja modal pun kata dia baru sedikit yang direalisasikan.

"Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota," kata Jokowi.

Jokowi pun membacakan satu per satu realisasi APBD provinsi. Mulai dari DKI Jakarta yang baru merealisasikan 45 persen, kemudian Nusa Tengga Barat baru 44 persen, NTT 19,6 %. Selanjutnya yang paling akhir dan sedikit menggunakan anggaran yaitu Maluku Utara, 17 persen, Papua 17 persen, Sulawesi Tenggara 16 persen, Provinsi Sumatra Selatan 16 persen,

"Ini secara total. Itu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Tetapi kalau kita lihat, ini yang menggerakkan, yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal," kata Jokowi.

Dia memberikan peringatan pada beberapa provinsi yang realisasi anggaran belanja modalnya masih kurang. Yaitu Sumatera Selatan yang masih baru merealisasikan anggaran belanja modal 1,4%, Sulawesi Tenggara belanja modal 5,6 %. Papua 4,8 %, Maluku Utara 10,3 %. Kalimantan Barat 5,5 persen, Aceh 8,9 %.

"Belanja modal. Masih rendah-rendah sekali, hati-hati. Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya," ungkap Jokowi.

"Hati-hati tahun yang lalu, bulan November itu masih ada lelang Rp 15 triliun, bulan November masih lelang, ini hati-hati," lanjut Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kendalikan Birokrasi

Dia menjelaskan jika birokrasi tidak bisa dikendalikan, maka belanja pemda akan terulang kembali seperti dulu. Masih ada kata Jokowi yang akan lakukan lelang di saat mendesak.

"Model-model belanja seperti yang dulu-dulu ini masih ada yang melakukan, dipepetkan di November-Desember, hati-hati. Sekarang ini yang kita butuhkan untuk semua provinsi adalah Juli, Agustus, September, sekali lagi," ungkap Jokowi.

Berikut Realisasi APBD Provinsi :

DKI (Jakarta), 45 persen;

Nusa Tenggara Barat, 44 persen;

Sumatra Barat, 44 persen;

Gorontalo, 43 persen;

Kalimantan Selatan, 43 persen;

Provinsi Bali, 39 persen;

Kalimantan Tengah, 38 persen;

Provinsi Banten, 37 persen;

Kepulauan Riau, 35 persen;

Sulawesi Selatan, 34 persen;

Lampung, 32 persen;

Papua Barat, 32 persen;

Kalimantan Utara, 31 persen;

Bangka Belitung, 31 persen;

Kalimantan Timur, 31 persen;

Jawa Timur, 30 persen;

Sulawesi Utara, 29 persen;

Jambi, 28 persen;

Bengkulu, 27 persen;

Sulawesi Tengah, 27 persen;

DI. Yogyakarta, 27 persen;

Jawa Tengah, 27 persen;

Riau, 27 persen;

Sumatera Utara, 25 persen;

Jawa Barat, 24 persen;

Sulawesi Barat, 24 persen;

Aceh, 23 persen;

Kalimantan Barat, 22 persen;

Maluku, 21 persen;

Nusa Tenggara Timur, 21 persen;

Maluku Utara, 17 persen;

Papua, 17 persen;

Sulawesi Tenggara, 16 persen;

Provinsi Sumatera Selatan, 16 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya