JK Minta Pengurus Masjid Sosialiasikan Protokoler Kesehatan saat Salat Berjemaah

JK mengatakan, ada tiga cara untuk menghindari penyebaran virus Covid-19

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Jul 2020, 18:25 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 18:25 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla melakukan telekonferensi bersama pengurus DMI. (Istimewa)
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla melakukan telekonferensi bersama pengurus DMI. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Indonesia untuk menyampaikan seruan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, setiap  pelaksanaan sholat lima waktu menggunakan pengeras suara masjid.

Menurut JK, fungsi masjid adalah untuk memakmurkan dan dimakmurkan. Oleh karena itu masjid harus menjadi pusat tempat orang menyelesaikan masalah dan menjadi pusat syiar untuk mendidik masyarakat agar hidup disiplin dan hidup sehat.

JK mengatakan, ada tiga cara untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. "Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan, dan itu menjadi bagian pokok kehidupan kita ke depan," ujar JK melalui keterangan tulis pada Kamis (16/7/2020).

JK menambahkan, masjid mempunyai kekuatan yang besar untuk menyampaikan seruan protokol kesehatan kepada masyarakat, karena masjid memiliki ribuan speaker yang setiap sholat lima waktu dapat dibunyikan.

Dia berharap agar masyarakat jangan hanya mengkritik pemerintah, akan tetapi bersama sama membantu pemerintah melawan penyebaran virus Covid-19.

"Bukan waktunya kita untuk mengkritik pemerintah, waktunya kita bekerja bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 agar bangsa kita dapat bangkit," harapnya.

Tak lupa, JK juga meminta rumah ibadah agama lainnya untuk melakukan seruan kepada para jemaahnya agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya