Liputan6.com, Jakarta - Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) mengambil kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan. Langkah itu diambil setelah tiga karyawan RRI terkonfirmasi Covid-19.
Namun, tak semua karyawan mengosongkan Kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat. Menurut Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin, sebagian karyawan tetap harus masuk.
Baca Juga
"Yang ada di kantor hanya kru siaran Pro3 untuk mengawal siaran 24 jam," ujar Nurhanuddin kepada Liputan6.com, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Selain itu, petugas di bagian satuan pengamanan gedung (satpam) juga tetap masuk seperti biasa.
"Demikian pula petugas yang melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dua kali sehari mulai kemarin yang sebelumnya hanya sekali sehari," jelas Nurhanuddin.
Selebihnya, dia menyebut, untuk karyawan seperti reporter, KBRN atau rri.co.id, akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama 14 hari ke depan.
"Selanjutnya, seluruh karyawan RRI akan kerja dari rumah selama 14 hari ke depan. Seluruh karyawan WFH, dengan tetap absen e-presensi," Nurhanuddin memungkasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Karyawan RRI Positif Covid-19
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan lockdown diambil usai tiga karyawan RRI positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Ketiganya masing-masing karyawan di RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Meski demikian, pendengar RRI masih dapat mendengarkan rangkaian program seperti biasa, sebab RRI masih mengudara, terutama Pro3.
"Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam," terang Nurhanuddin dikutip dari laman rri.co.id.
Advertisement