Liputan6.com, Jakarta - Kecamatan Tambun Selatan masih menjadi wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari 60 kasus terkonfirmasi positif, 22 di antaranya berada di Tambun Selatan menurut laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal Senin (27/7/2020) pukul 20.00 WIB.
12 kecamatan lainnya yang juga memiliki kasus positif corona, yakni Cikarang Utara 13 kasus, Cikarang Timur 6 kasus, Babelan 3 kasus, Tambun Utara 3 kasus, Cibarusah 2 kasus, Cibitung 2 kasus, Cikarang Barat 2 kasus, Karangbahagia 2 kasus, Sukatani 2 kasus, Cikarang Pusat 1 kasus, Pebayuran 1 kasus, dan Setu 1 kasus.
Baca Juga
Pasien positif yang dinyatakan sembuh sampai saat ini berjumlah 295 orang dari total 384 kasus. Pasien meninggal dunia bertambah menjadi 29 orang, dari sebelumnya 26 orang (24 Juli 2020).
Advertisement
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia berjumlah 30 orang dan yang masih dalam perawatan sudah dinyatakan nihil.
Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersisa 102 orang yang dipantau dari total 5.428 kasus. Sedangkan selesai pemantauan berjumlah 5.323 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 29 dalam sehari menjadi 1.927 kasus, dengan rincian 1.799 orang selesai pemantauan dan 128 orang masih dipantau.
Ada 10 kecamatan yang saat ini nihil kasus positif covid-19, yakni Bojongmangu, Cabangbungin, Cikarang Selatan, Kedungwaringin, Muaragembong, Serang Baru, Sukakarya, Sukawangi, Tambelang, dan Tarumajaya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Layanan SKCK Polsek Tambun
Di tengah tingginya angka Covid-19 di wilayah Tambun Selatan, Polsek Tambun membuka kembali pelayanan SKCK per hari ini, Senin 27 Juli 2020. Layanan SKCK dibatasi 200 pemohon per hari, dengan gelombang pertama 100 pemohon, dan gelombang kedua 100 pemohon.
Pembuatan SKCK gelombang pertama dimulai pukul 09.00-10.00 WIB, yang dilanjutkan gelombang kedua pukul 10.00-11.00 WIB. Cara ini untuk menghindari terjadinya penumpukan permohonan SKCK, seperti yang terjadi sebelumnya.
"100 orang masuk Polsek, sisanya silakan keluar dulu. Nanti jam 11.00 WIB masuk 100 lagi, registrasi, kemudian keluar dulu. Jam 2 ke sini lagi ambil hasil, selesai," kata Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha.
Polsek Tambun menerapkan protokol kesehatan ketat baik dalam pelayanan SKCK maupun SPK. Pemohon diwajibkan cuci tangan terlebih dulu di tempat yang disediakan, kemudian masuk ke parkir, lalu diperiksa suhu tubuhnya.
"Sebelum masuk ke ruang pelayanan baik SPK maupun SKCK, pemohon akan dicek apakah memenuhi syarat untuk dilayani," ucap Yudha.
Ketatnya protokol kesehatan diakui untuk mencegah penularan Covid-19, di mana beberapa waktu lalu sempat menginfeksi sejumlah aparat Polsek Tambun. Karena hal ini, pelayanan SKCK pun sempat dipindah ke Polres Metro Bekasi.
"Kemarin setelah kelulusan siswa banyak yang mau buat SKCK untuk cari kerja, sampai 500 per hari. Karena waktu itu tidak diperketat protokol kesehatan, akhirnya ada beberapa anggota positif, termasuk saya. Tapi sekarang semua alhamdulilah sudah sehat," paparnya.
Selain SKCK, petugas juga membatasi jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang pelayanan SPK.
"Yang boleh masuk ke dalam hanya 4 orang, sisanya menunggu di luar. Pemohon yang tidak memakai masker, tidak kita terima," tegas Yudha.
Â
Advertisement