Polisi Periksa Anji Senin 10 Agustus Terkait Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Polisi meminta musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, besok, Senin (10/8/2020).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Agu 2020, 15:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 15:02 WIB
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meminta musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, besok, Senin (10/8/2020). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19.

Anji adalah orang yang mewawancarai Hadi Pranoto dalam sebuah video. Dia juga yang mengunggah rekaman video hasil wawancara di akun Youtube, Duniamanji.

"Hari ini kami layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun Duniamanji, atau inisial A. Rencananya kita akan memanggil untuk datang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Yusri menerangkan, pertimbangan penyidik memanggil Anji terlebih dahulu ketimbang Hadi Pranoto.

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP (Hadi Pranoto). Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Duniamanji," ujar Yusri.

Menurut dia, Hadi Pranoto juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi setelah pemeriksaan terhadap Anji rampung.

"Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun youtube duniamanji dulu ya, rencananya hari Senin. Mudah-mudahan secepatnya setelah itu akan kita panggil lagi HP (Hadi Pranoto-red)," ucap Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Buat Gaduh

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Sebelumnya, Muannas menyebut wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang terutama akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

Muannas menyampaikan pernyataan Hadi Pranoto dapat memunculkan presepsi negatif terhadap tenaga medis yang selama ini berjuang mengobati dan menekan angka Covid-19 di Indonesia. Dia pun membeberkan beberapa pertanyaan yang dianggap bisa bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

"Pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test, dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Nah, ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit yang mana sebagaimana kita ketahui bahwa rapid dan swab itu bisa menyentuh angka ratusan ribu bahkan jutaan," papar dia.

"Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan. Nah ini kan berbahaya," sambung dia.

Belum lagi, pernyataan Hadi Pranoto terkait telah menemukan obat Covid-19. Menurut dia, banyak pihak yang meragukan terutama dari Ikatan Dokter Indonesia.

"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas," ucap dia.

Muannas khawatir, jika konten itu dibiarkan apalagi dipercaya dapat mengubah pada perilaku yang selama ini sudah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Nah ini artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif, jangan sampe masyarakat percaya bahwa obatnya sudah dianggap ketemu, kemudian orang tidak menggunakan masker, tidak physical distancing," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya