Ketua KPK: OTT Kurang Efektif Memberantas Korupsi

Firli menegaskan, perbuatan korupsi sangat merugikan negara.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 28 Agu 2020, 07:42 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 07:42 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). Firli Bahuri mengatakan selama belasan tahun ini capaian KPK banyak dan ke depannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.

"Namun harus ada imbauan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan," ujar Firli di Mapolda Sumut seperti dilansir Antara, Kamis (27/8/2020).

Firli menegaskan, perbuatan korupsi sangat merugikan negara. "Sebagai aparat penegak hukum (KPK) kita harus mampu menjaga aset dan uang negara," ujarnya.

Firli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden, masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi.

"Sehubungan dengan itu tugas KPK dan pemerintah adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan koordinasi instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan monitoring pelaksanaan program pemerintah," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koordinasi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel.

Ia menyebutkan untuk tahun 2020 hingga saat ini ada 16 berkas perkara yang ditangani terkait korupsi oleh Polda Sumut.

"Kami memohon kepada Ketua KPK untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut.Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari Ketua KPK agar bisa diterapkan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya