TNI AD Minta Warga Lapor Jika Tahu Perusak Polsek Ciracas dan Sekitarnya

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pun membagikan nomor telepon yang bisa dihubungi. Cek di sini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Agu 2020, 16:22 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 16:21 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan soal perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya, Jakarta, Minggu (30/8/2020). (dok TNI AD)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta bantuan masyarakat dalam melacak oknum TNI yang terlibat perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan membakar Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Andika melaporkan, sudah ada 12 oknum dari Angkatan Darat yang sudah diperiksa dan ditahan.

Rencananya, penyidik juga memanggil 19 anggota TNI lainnya yang terindikasi terlibat. Sehingga, penyidik telah mendapati 31 oknum anggota TNI.

Andika menyakini oknum TNI yang ikut melakukan penyerangan lebih dari itu. Oleh karena itu, dia memohon bantuan kepada warga untuk memberikan informasi ke TNI jika mengetahui soal pelaku perusakan Polsek Ciracas dan sekitar.

“Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat,” ucap dia saat konferensi pers, Minggu (30/8/2020).

Andika mengatakan bisa langsung menghubungi Danpuspomad dengan nomor telepon 0818-988-585 atau 0823-1419-7676.

“Nomor handphonenya tertera kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku kami tunggu informasinya di nomor handphone ini," ucap dia.

Andika sangat mengharapkan bantuan dari warga masyarkat sehingga semua yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitar bisa bertanggung jawab serta dibawa ke proses hukum. Dia pun berjanji merahasiakan identitas pelapor.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ganti Rugi

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan,  prajurit yang terbukti melakukan perusakan di Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya, akan membayar semua ganti rugi. Dia menilai, hukuman pidana tidak cukup untuk mereka.

"Orang itu tidak hanya masuk penjara, enggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukum pidananya berjalan, tapi mengganti, harus," ujar Andika dalam konferensi persnya soal perusakan Polsek Ciracas, Minggu (30/8/2020). 

Menurut dia, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk biaya rawat inap korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Untuk segala kerusakan materiil dan korban yang dirawat itu ditangani langsung Pangdam Jaya. Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap semuanya. Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari 1 sumber, apa yang rusak, berapa biaya penggantian. Sehingga dari situ kita hitung," kata Andika.

Setelah itu, seluruh biaya ini akan dibagi dan dibebankan kepada seluruh orang yang terlibat dengan insiden di Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Kami akan mencari mekanismenya. Misalnya mereka ini masih terima gaji kalau mereka prajurit AD sampai mereka dipecat. Jadi tergantung laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan, tutur Andika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya