Wapres Ma'ruf Klarifikasi Polemik Stempel Halal Hambat Lahirnya Vaksin Covid-19

Wapres Ma'ruf sebelumnya meminta agar vaksin Covid-19 mendapatkan sertivikat halal sebelum diedarkan ke masyarakat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Agu 2020, 12:51 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 12:49 WIB
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi meluruskan polemik pernyataannya yang meminta vaksin Covid-19 mendapat sertifikat halal sebelum diedarkan ke masyarakat.

Menurut Masduki, pernyataan Wapres Ma'ruf tersebut bukan bertujuan untuk menghambat lahirnya vaksin virus corona Covid-19 di Indonesia.

"Wapres KH Ma’ruf Amin terus memastikan, hal itu tidak terjadi," jelas pria yang karib disapa Cak Duki dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2020).

Masduki menjelaskan, dalam rapat yang dipimpin Wapres Ma'ruf bersama Direksi Bio Farma, Wakil Menag, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Meneg BUMN, Direktur LPPOM MUI, Sekretrais Komisi Fatwa MUI, pada Kamis lalu membahas tentang kepastian langkah bahwa vaksin yang lahir sudah benar-benar siap digunakan.

"Wapres minta semua stakeholders sertifikasi halal (BPJPH, LPPOM, Komisi Fatwa) proaktif menjemput bola, bukan pasif menunggu bola. Memastikan, bahwa vaksin Covid-19 yang sedang diuji klinis Bio Farma, benar-benar memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan akurat," ungkap Cak Duki.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sertifikasi Halal Berjalan Seiring Uji Klinis

Jokowi Tinjau Fasilitas Produksi Vaksin Covid-19 di Bio Farma
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) meninjau fasilitas produksi dan pengemasan di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat Selasa (11/8/2020). Jokowi menggunakan pakaian lengkap penelitian untuk melihat Laboratorium Bio Farma. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Masduki juga menekankan, bahwa Wapres Ma'ruf konsen kepada proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.

"Ini memperlihatkan langkah antisipatif Wapres, agar kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan menghambat jadwal vaksinasi, tidak terjadi," Cak Duki menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya