IDI: Tenaga Medis Tangani COVID-19 di Aceh Belum Terima Insentif

Selama ini, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 12 Sep 2020, 07:46 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 07:46 WIB
Bikin Tako Jumlah Kasus yang Kontak Erat Pasien Covid-19 di Maluku Utara
Ilustrasi melihat kesiapan RS tangani pasien Covid-19. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait pandemi COVID-19 di daerah itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

"Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh," kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, di Kota Banda Aceh, Jumat, 11 September 2020.

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya.

"Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum," katanya.

Menurut dia dana insentif itu bersumber dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengambil kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut.

"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan," katanya seperti dikutip dari Antara.

"Insentif ini hanya boleh satu dari pemerintah pusat, tidak boleh dobel, tapi dari pemerintah pusat belum cair," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hanya Dapat Sembako

Ia menjelaskan dokter di Aceh ada sekitar 3.500 orang, dan yang bergelut sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Aceh hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi perawat dan tenaga medis lainnya.

Selama ini, kata dia, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.

"Kita berfikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak (datanya), karena (insentif) ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis," demikian Safrizal Rahman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya