Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengapresiasi tindakan tegas Bea Cukai telah mengungkap 177 kasus selama tahun 2020. Angka ini meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Dia menilai petugas Bea Cukai yang berada di lapangan selama masa COVID harus diberikan reward karena kerja melebihi panggilan tugas dengan segala resiko.
Baca Juga
'Kita mendorong agar Bea Cukai terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk dan bea keluar. Perlu dukungan ekosistem personel TNI Polri, petugas karantina dilingkungan Bandara Soetta agar sinergi ke depan semakin baik," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).
Advertisement
Dalam kesempatan ini, Finari Manan selaku Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum seperti petugas bea cukai yang siaga bekerja selama 24 jam, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika. Hal ini untuk melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri.
"Tidak hanya tegas dalam penegahan barang terlarang, Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional, sehingga dalam hal ini, pelbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara tidak pandang bulu untuk ditindak," kata Finari
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggaggalkan perilaku culas 14 perusahaan eksportir benih lobster yang ingin menyelundupkan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam. Penyelundupan itu digagalkan pada Selasa 15 September 2020.
"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam, kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/9/2020).
Saat di cek, benih lobster yang akan diekspor itu sebenarnya sudah disiapkan untuk masuk ke pesawat.
Namun, berkat kerja sama dengan polres setempat serta balai karantina, didapati ada dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.
"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," tutur Finari.
Penghitugan ulang lalu dilakukan oleh petugas dengan cara tegah, pemeriksaan, dan pencacahan. Hasilnya ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor.
"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," ungkapnya.
Sementara ini, benih lobster yang diamankan masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.
Dengan digagalkannya upaya penyelundupan tersebut, Finari mengaku pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sampai Rp 1.2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp 20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster bisa mencapai Rp 36 miliar.
"Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1.2 miliar," kata Finari.
Advertisement