Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tidak Peduli

Burhanuddin menyatakan, tuduhan itu adalah tuduhan tak berdasar, sebab perkara tersebut tinggal dieksekusi jaksa, dan tidak bisa dilakukan peninjauan kembali.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Sep 2020, 16:49 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 15:52 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sambangi KPK
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan membahas sinergi dalam penanganan pemberantasan tindak korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab pertanyaan Komisi III terkait isu dirinya pernah berkomunikasi atau dekat dengan Djoko Tjandra. Burhanuddin menegaskan dirinya tidak mengenal Djoko Tjandra.

"Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki menangani Djoko Tjandra,” kata Burhanuddin di Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020)

Burhanuddin menyatakan, tuduhan itu adalah tuduhan tak berdasar, sebab perkara tersebut tinggal dieksekusi jaksa, dan tidak bisa dilakukan peninjauan kembali.

"Perkara ini tinggal eksekusi. Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Enggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK,” tegas dia.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengklarifikasi terkait kasus yang menjerat anak buahnya, yakni Pinangki. Ia memastikan penanganan perkara Pinangki sangat terbuka.

“Saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka. Bahkan dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan,” ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kenal dengan Irfan Jaya

Jaksa Pinangki Jalani Sidang Dakwaan
Tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, terkait kabar Burhanuddin mengenal tersangka lain dalam kasus ini yakni, Andi Irfan Jaya, ia menyebut dirinya hanya mengenal saat masih menjadi Kajati Sulsel.

"Kalau Irfan Jaya, pada waktu saya jadi Kajati Sulawesi Selatan, dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya. Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan demgan yang bersangkutan. Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman LSM untuk kita diajak bicara bagaimana penyelesaian perkara  di sulsel,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya