Satu Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Terpapar Covid-19

Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani membenarkan adanya salah satu anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta terpapar virus corona atau Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Sep 2020, 09:53 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 09:50 WIB
Sekda Positif COVID-19, Seluruh Pegawai di Balai Kota Cirebon Ikut Tes Swab Massal
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani membenarkan adanya salah satu anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta terpapar virus corona atau Covid-19.

Dia menyatakan saat ini keadaan Abdul Ghoni baik-baik saja bahkan rencananya akan melakukan tes swab kembali.

"Hasil beliau yang dilaporkan memang positif ya dari Yankes (Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta)," kata Rani saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Kendati begitu, dia mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan anggota Fraksi Gerindra tersebut terpapar Covid-19. Selain itu Rani juga mengimbau agar sejumlah pihak yang sempat kontak erat dengan Ghoni dapat melakukan tes swab ataupun isolasi mandiri.

"Saya bilang Pak Ghoni saat ini kondisinya dalam keadaan baik, kalau dalam Covid kan dianggapnya OTG. Beliau mau melakukan tes ulang di beda rumah sakit, saya mempersilakan, karena itu kan hal yang baik namanya dia mau safe care," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perpanjang PSBB

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dia menyatakan perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya