Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia menunggu sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi diberikan setelah uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 rampung.
"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses," ujarnya dalam talk show Keseimbangan Baru Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis(22/10/2020).
Baca Juga
Uji klinis vaksin Covid-19, Sinovac masih berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uji klinis ini diperkirakan selesai pada akhir tahun atau Desember 2020.
Advertisement
"Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tergantung Izin BPOM
Setelah mendapatkan izin dari BPOM, pemerintah akan segera mengecek fasilitas untuk produksi vaksin. Selanjutnya, pemerintah menyediakan fasilitas untuk vaksinasi.
"Kalau yang diproduksi di Bio Farma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari Badan POM," ucap Airlangga.
"Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian clinical trial dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia. Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," sambung dia.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement