Liputan6.com, Jakarta - Seorang jurnalis atau wartawan ditemukan tewas pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wita di pinggir jalan Desa Tassoko, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Jurnalis itu bernama Demas Laira (28). Ia diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.
Baca Juga
"Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 17 tusukan," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Agung Setyo Negoro ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis, 20 Agustus 2020.
Advertisement
Aparat kepolisian pun bergerak mencari pelaku terduga pembuhuhan Demas Laira. Kepolisian sempat terkendala minimnya saksi dalam pengungkapan kasus ini, hingga akhirnya dua bulan kemudian tepatnya pada Selasa, 20 Oktober 2020, polisi berhasil menangkap 6 terduga pelaku.
Masing-masing terduga pelaku berinisial Sa (32), Na (30), DO (20), HA (18), Il (19) dan AB (25) yang ditangkap di tiga tempat berbeda.
"Ya, sudah diamankan lebih dari 5 orang subuh tadi. Saat ini, beberapa pelaku sudah berada di Polres Mamuju Tengah dan palaku lainnya dalam perjalanan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Syamsu Ridwan kepada Liputan6.com, Rabu, 21 Oktober 2020.
Berikut deretan fakta terkait dugaan pembuhan terhadap jurnalis bernama Demas Laira di Mamuju dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jenazah Ditemukan di Pinggir Jalan bersama Barang Bukti
Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wita warga di Dusun Salu, Desa Bijau, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki bersimbah darah di tengah jalan.
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan, sosok jenazah laki-laki itu diketahui bernama DL (28). DL diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.
"Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 17 tusukan," kata Agung ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis, 20 Agustus 2020.
"Awalnya kami mengira yang bersangkutan adalah korban kecelakaan. Namun, setelah diidentifikasi, ternyata didapati bekas luka tusuk," sambung Agung.
Lanjut Agung, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas KTP, SIM serta ID Card dua media online milik korban. Selain itu, polisi juga menemukan motor korban dan sebuah sepatu tanpa pasangan, yang belum diketahui pemiliknya.
"Kita sudah melakukan olah TKP. Belum ditemukan motif pastinya, saat ini masih kami selidiki dan memintai keterangan keluarga korban," ujar Agung.
Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RS Satelit Mateng untuk dilakukan visum. Pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan.
Sedangkan, pemimpin redaksi media tempat DL bekerja membenarkan, bahwa korban merupakan wartawannya yang ditugaskan di Sulawesi Barat. Kejadian ini sudah disampaikan ke pimpinan umum media yang korban tempati.
"Redaksi akan melakukan rapat terkait kejadian ini, serta pimpinan umum juga akan menyatakan sikap," ujar dia.
Advertisement
Jejak Demas Laira Sebelum Ditemukan Tewas
Jasad DL (28) jurnalis salah satu media online ditemukan tegeletak di pinggir jalan Desa Tassoko, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wita.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, dia diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Saat ditemukan, warga Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah itu sudah tidak bernyawa, terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam disekujur tubuhnya. Selama hidup, menurut keluarga, DL tidak memiliki atau membuat masalah dengan orang lain.
"Kami sekeluarga sangat terkejut, saat mendengar kabar, bahwa Kakak saya ditemukan meninggal di pinggir jalan," kata W (20) adik korban kepada Liputan6.com, Jumat, 21 Agustus 2020.
"Beberapa waktu lalu Kakak saya ke rumah tante di Palu. Saat akan kembali ke sini (rumah), dia memberi kabar, bahwa dia singgah di Kota Pasangkayu, bertemu teman-teman klub motornya," dia menambahkan.
Menurut W, berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, saat akan bertolak pulang ke rumah sekitar pukul 00.00 Wita pada hari kejadian, teman-teman DL di Pasangkayu sempat menahannya agar tak melanjutkan perjalanan karena sudah larut, tetapi, DL tetap nekat. Dalam perjalanan pulang, peristiwa itu menimpa DL.
"Kakak saya ditemukan meninggal di Dusun Bijau, Desa Tassoko. Selain ditemukan meninggal mengenaskan, dia juga kehilangan handphone, serta kameranya," ujar W.
"Kami sangat mengharapkan pihak Kepolisian segera menemukan pelakunya dan menegakkan hukum seadil-adilnya," harap W.
Sedangkan, YW (22) salah satu kerabat DL mengungkapkan, kematian DL meninggalkan duka yang mendalam bagi sanak keluarga.
Karena pihak keluarga tak pernah membayangkan, peristiwa itu akan menimpa DL yang dikenal keluarga memiliki pembawaan pendiam.
"Kami rumpun keluarga sangat mendukung penuh para pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam mengusut kasus ini," kata YW.
"Kami juga keluarga sangat mendukung penuh kinerja dari teman-teman media dalam masalah ini," tutup YW.
Penyidikan Sempat Terkendala
Kasus pembunuhan wartawan, DL (28) sudah dua minggu berlalu sejak jasad ditemukan bersimbah darah dengan 17 luka tusuk di Desa Tassoko, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada 20 Agustus lalu.
Namun, hingga kini kepolisian belum juga mampu mengungkap kasus itu.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap kasus pembunuhan wartawan itu karena minimnya barang bukti. Apalagi, tidak ada saksi mata saat peristiwa nahas yang merenggut nyawa korban yang berprofesi sebagai wartawan itu terjadi.
"Kejadiannya malam hari dan lokasinya jauh dari permukiman warga," kata Zakiy saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 3 September 2020.
"Kami juga menelusuri keberadaan korban saat di Palu, apa saja kegiatannya selama di sana dan sama siapa. Serta di mana saja dia berhenti saat kembali, sampai dia ditemukan tewas di TKP," ungkap Zakiy.
"Kita juga mengirim barang bukti berupa sepatu sebelah kanan yang ditemukan di TKP ke labfor. Hingga saat ini, pemilik sepatu itu masih menjadi misteri," kata dia lagi.
Zakiy menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah CCTV milik warga sepanjang jalan Trans Sulawesi yang dilalui korban hingga ditemukan tewas di TKP. Total tiga CCTV yang telah diperiksa, mulai dari Kecamatan Baras, Pasangkayu hingga ke TKP.
"Dugaan pembunuhan terhadap koban, intinya, bukan terkait masalah pekerjaannya sebagai jurnalis, tetapi lebih mengarah ke persoalan pribadi," Zakiy mengungkapkan.
Zakiy mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan dari 14 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Mereka merupakan orang dekat korban, teman korban, serta pihak-pihak yang pernah disoroti korban dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
Advertisement
Tangkap 6 Terduga Pelaku
Tim gabungan Polda Sulawesi Barat berhasil menangkap enam terduga pelaku pembunuhan jurnalis Demas Laira (28) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Demas dibunuh pada 20 Agustus 2020 lalu secara sadis dengan 17 luka tusuk sekujur tubuhnya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, para terduga pelaku yakni Sa (32), Na (30), DO (20), HA (18), Il (19) dan AB (25) ditangkap di tiga tempat berbeda. Para terduga pelaku diamankan di Karossa dan Topoyo, Mumuju Tengah, serta Provinsi Gorontalo.
"Ya, sudah diamankan lebih dari 5 orang subuh tadi. Saat ini, beberapa pelaku sudah berada di Polres Mamuju Tengah dan palaku lainnya dalam perjalanan," kata Syamsu kepada Liputan6.com, Rabu, 21 Oktober 2020.
Syamsu menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan jurnalis Demas Laira. Untuk motif kasus pembunuhan ini, Dia menuturkan, kemungkinan besar tidak ada sangkut pautnya dengan profesi korban.
"Karena tentunya ada palaku yang menyuruh dan ada juga yang melakukan penusukan itu kita dalami. Motifnya, seperti disampaikan sebelunnya, kemungkinan besar tidak persoalan pribadi korban," ujar Syamsu.
Syamsu menambahkan, pihakanya akan segera merilis kasus pembunuhan yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan ini setalah pemeriksaan selesai dilakukan. Dia juga memastikan, para terduga palaku akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sangat yakin mereka murupakan tersangka dalam kasus ini," tegas Syamsu.
Motif Pembunuhan
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menghabisi nyawa korbannya jurnalis bernama Demas Laira itu lantaran permasalahan pribadi.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina, adik perempuan salah satu pelaku," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Atas penangkapan tersebut, para tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," kata Ferdy.
Advertisement
Kronologi Pembunuhan
Polda Sulawesi Barat merilis kasus pembunuhan jurnalis DL (28) yang jasadnya ditemukan dengan 17 luka tusuk pada 20 Agustus 2020 lalu. Terungkap, motif pembunuhan korban karena kasus pelecehan terhadap seorang perempuan.
Polisi menangkap enam orang tersangka, yakni, Sy (32), Nw (32), Dn (20), Hd (18), AB (25) dan Il (19) di tempat berbeda. Para pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang melecehkan K yang masih bersaudara dengan dua orang tersangka.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, peristiwa ini berawal saat K mengendarai motor melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Karossa sekitar pukul 23.00 Wita.
Di saat bersamaan DL yang melakukan perjalanan dari Pasangkayu, mendapati K sendirian tengah berkendara.
"Korban dan perempuan K tidak saling kenal, ketika K pulang kerja naik motor diganggu korban, jilbabnya ditarik hingga mau hampir terjatuh dari motor," kata Eko saat konferensi pers di Polres Mamuju Tengah, Rabu, 21 Oktober 2020.
Lanjut Eko, saat diganggu korban, K lalu berusaha mencari pertolongan dan sempat singgah di salah satu bengkel di Karossa untuk menelepon saudaranya, yakni tersangka Sy. Tak terima adiknya diganggu, Sy yang sedang nongkrong di sebuah salon bersama teman dan sepupunya langsung mengejar DL.
"Berbekal ciri-ciri yang disampaikan adiknya para tersangka mengejar korban. Ada yang mengejar dan ada yang menusuk, yang menusuk dua orang. Tak ada perencanaan sebelum, tersangka hanya meresa kesal," ujar Eko.
Eko mengungkapkan bahwa pembunuhan jurnalis tersebut spontan dilakukan keenam tersangka, karena saudara dua orang pelaku diganggu oleh korban dalam perjalanan dari Pasangkayu. Masing-masing tersangka sudah bisa dibuktikan perannya, siapa yang mengejar, siapa yang memukul kepala korban, bahkan siapa yang menusuk.
"Sudah diakui oleh masing-masing pelaku dan dikaitkan juga dengan barang bukti," ungkap Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya empat sepeda motor milik pelaku, satu motor milik korban, dan enam handphone milik para pelaku. Sementara itu, handpone milik korban sampai saat ini belum ditemukan.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Eko.