Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Pelantikan dilaksanakan di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Yurianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes. Dia mulai dikenal publik sejak menjadi Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19.
Baca Juga
Dasar pelantikan itu atas Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Advertisement
Terawan mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," katanya seperti dilihat dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (23/10/2020).
Terawan berharap, amanah yang dipercayakan kepada Yurianto dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat. Dia juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Dirjen P2P bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terus Berinovasi
Terawan meminta agar situasi pandemi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," pungkasnya.
Pelantikan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Reporter: M Genantan
Merdeka.com
Advertisement