Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober 2020, seperti halnya penggunaan masker.
Anies menyatakan, keluarga merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19 tertinggi. Saat libur panjang, sejumlah masyarakat juga memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama keluarga besar ataupun liburan.
Baca Juga
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, patuh protokol kesehatan penting guna meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab virus tidak memilih lokasi penyebaran di masyarakat.
"Virusnya tidak memilih lokasi penularan, lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang-ruang private, bukan di ruang-ruang publik saja," kata Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PSBB Transisi Diperpanjang
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Advertisement