Anies Sebut Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Menurun saat PSBB Transisi

Anies akan kembali menarik rem darurat terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Okt 2020, 14:04 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 14:04 WIB
FOTO: Kepatuhan Penggunaan Masker di Jakarta Baru 70 Persen
Warga mengenakan masker berjalan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penggunaan masker oleh masyarakat Jakarta baru mencapai 70 persen dan harus ditingkatkan menjadi 85 persen . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan adanya penurunan tren kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat saat PSBB masa transisi. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan dari tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta.

"Kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020)," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Sedangkan untuk perilaku mencuci tangan mengalami perbaikan dari 39 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 43 persen pada 24 Oktober 2020. Karena hal itu, Anies meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Sebab, lanjut dia, pihaknya akan kembali menarik rem darurat terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," jelas Anies.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 saat PSBB masa transisi bila dibandingkan dengan PSBB Pengetatan.

Kata Arifin, protokol kesehatan yang dimaksud yaitu terkait penggunaan masker.

"Terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker, masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan," kata Arifin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Disiplin Protokol Kesehatan

Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan adanya operasi penggunaan masker di wilayah Ibu Kota, mulai dari permukiman warga hingga tempat fasilitas publik.

Karena hal itu, Arifin mengharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kita lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar. Makin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya