DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Pertanian

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta, semua pihak mengawal aturan turunan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di bidang pertanian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Okt 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 13:29 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta, semua pihak mengawal aturan turunan terhadap UU Cipta Kerja khususnya di bidang pertanian.

Menurut dia, dalam UU Cipta Kerja ada perubahan terhadap Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di mana pada Ayat 4 ada alih fungsi lahan budi daya pertanian dikecualikan terhadap lahan yang sudah memiliki irigasi lengkap.

Namun menurut dia, di UU Cipta Kerja aturan tersebut menjadi tidak dikecualikan.

"Ini yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga harus benar-benar kita kawal bersama aturan turunannya. Agar tata cara pengalihan fungsi lahan tidak menjadi longgar sehingga lahan pertanian dan kedaulatan pangan jadi terancam," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Dia menegaskan, agar lahan pertanian bisa terjamin, maka pemerintah harus membuat peta lahan pertanian. Sehingga tidak terjadi perubahan fungsi.

Selain itu, politikus PKB ini memandang perlu diberikan juga insentif kepada petani, agar tak mengalihkan lahan pertaniannya.

"Pemerintah perlu membuat peta lahan pertanian dan menetapkan agar tidak terjadi perubahan fungsi. Termasuk memberikan insentif kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya," ungkap Daniel.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Punya Potensi Besar

Dia menegaskan, potensi pertanian Indonesia sangat besar. Bahkan bisa menjadi kekuatan pangan dunia bila dikelola dengan benar.

"Lahan sangat luas dan subur, cuaca sangat mendukung, dan masyarakatnya di pedesaan sebagian besar bermata pencaharian petani. Tinggal dibantu teknologi dan manajemen sumber daya manusianya saja," jelas Daniel.

Dia juga menekankan, pembangunan pertanian, harus menjadi agenda utama pembangunan nasional.

"Pembangunan pertanian harus menjadi agenda utama pembangunan nasional. Kalau tidak, Indonesia makin terpuruk nanti," tutup Daniel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya