4 Hal Terkait Penemuan Limbah Medis Covid-19 yang Bikin Resah Warga Bekasi

Penemuan limbah medis Covid-19 berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid tes yang ditemukan warga di pinggiran Jalan Sukatani disebut bukan yang pertama kali terjadi.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Nov 2020, 13:38 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 13:38 WIB
Proses Pembakaran Limbah Medis di RSCM
Petugas membersihkan tempat sampah dengan cairan disinfektan usai melakukan proses pembakaran limbah medis ke dalam incinerator di RSCM Jakarta, Jumat (26/6/2020). Volume limbah medis infeksius di seluruh Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Orang tak dikenal yang sengaja membuang limbah medis untuk penanganan Covid-19 belum juga tertangkap. Keberadaan limbah medis ini membuat warga Desa Sukaidah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resah.

Terlebih, peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kalinya.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. Pelakunya mesti ditindak. Jika tidak, bakal kebiasaan buang limbah medisnya sembarangan," kata Endang salah satu warga, Minggu, 1 November 2020. 

Saat ini, kedua karung berwarna kuning berisi limbah Covid-19 telah diamankan Polres Metro Bekasi. Karung yang ditemukan warga itu berisi APD, suntikan, alat uji swab dan rapid test. 

"Iya sudah (diselidiki)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Berikut sejumlah hal terkait penemuan limbah medis penanganan Covid-19 yang telah bikin resah warga Bekasi: 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sering Terjadi

FOTO: Limbah Medis Menggunung di Luar Rumah Sakit Meksiko
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri saat membuang limbah biologis berbahaya di luar Rumah Sakit del Instituto Mexicano del Seguro Social, Veracruz, Meksiko, Rabu (12/8/2020). Pembuangan limbah medis yang tidak tepat menjadi masalah di tengah pandemi COVID-19. (AP Photo/Felix Marquez)

Penemuan limbah medis berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid tes yang ditemukan warga di pinggiran Jalan Sukatani disebut bukan yang pertama kali terjadi. 

"Ini bukan yang pertama, tapi sering. Hanya saja baru ini saja yang ketahuan. Sampah medis itu sangat berbahaya jika dibuang sembarang tempat," ujar Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah, Endang Firtana, Minggu, 1 November 2020.

Menurut dia, selama ini, aksi tersebut tak pernah ketahuan oleh warga. Hal inilah yang membuat pelaku terus mengulangi perbuatannya di lokasi yang sama. 

"Bahkan sempat beberapa kali menggunakan kendaraan medis," tutur Endang. 

Limbah Medis Masih Utuh

Proses Pembakaran Limbah Medis di RSCM
Petugas mengambil limbah medis di TPS untuk proses pembakaran ke incinerator di RSCM Jakarta, Jumat (26/6/2020). Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar menyebutkan volume limbah medis infeksius di seluruh Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketika ditemukan warga, limbah medis yang dibuang ini dalam kondisi masih utuh. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kasusnya segera terpecahkan, mengingat hal ini cukup membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

"Saat ini pelaku belum terungkap. Pihak kepolisian baru membawa barang bukti limbah medis tersebut dari lokasi," tandas Endang.

Dia juga mengaku, pihak Badan Permusyawaratan Desa juga telah berkoordinasi dengan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah terkait hal ini.

Pemilik Limbah Belum Diketahui

Proses Pembakaran Limbah Medis di RSCM
Petugas mengambil limbah medis di TPS untuk proses pembakaran ke incinerator di RSCM Jakarta, Jumat (26/6/2020). Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar menyebutkan volume limbah medis infeksius di seluruh Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Belum diketahui pasti siapa pemilik limbah medis tersebut. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi juga telah berkoordinasi untuk menangani masalah ini.

"Dinkes sudah turun dengan LH, Polres, dan pihak perusahaan sudah diinformasikan. Sementara seperti ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Erni.

Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan polisi masih mendalami sang pemilik limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang meresahkan warga sekitar itu.

"Lagi didalami pihak Polri," ucap Alamsyah.

Terkait sanksi, ia mengaku kewenangan ada di Dinas Lingkungan Hidup yang mengatur soal pengelolaan limbah berbahaya. 

 

 

(Fifiyanti Abdurahman)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya