Polisi Selidiki Pembuang Limbah Medis Bekas Penanganan Covid-19 di Bekasi

Barang bukti limbah medis penanganan Covid-19 yang dimasukkan ke dalam karung berwarna kuning juga telah diamankan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 02 Nov 2020, 19:46 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 19:46 WIB
Proses Pembakaran Limbah Medis di RSCM
Petugas membersihkan tempat sampah dengan cairan disinfektan usai melakukan proses pembakaran limbah medis ke dalam incinerator di RSCM Jakarta, Jumat (26/6/2020). Volume limbah medis infeksius di seluruh Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki perihal limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang sengaja dibuang di pinggiran Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh orang tak dikenal.

"Iya sudah (diselidiki)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Barang bukti limbah medis yang dimasukkan ke dalam karung berwarna kuning juga telah diamankan. 

Hingga saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik limbah medis tersebut. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi juga telah berkoordinasi untuk menangani masalah ini.

"Dinkes sudah turun dengan LH, Polres, dan pihak perusahaan sudah diinformasikan. Sementara seperti ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Erni.

Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan polisi masih mendalami sang pemilik limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang meresahkan warga sekitar itu.

"Lagi didalami pihak Polri," ucap Alamsyah.

Terkait sanksi, ia mengaku kewenangan ada di Dinas Lingkungan Hidup yang mengatur soal pengelolaan limbah berbahaya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Isi Limbah Medis yang Dibuang

Sebelumnya limbah medis bekas penanganan Covid-19, dibuang secara sengaja oleh orang tak dikenal di pinggiran Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini sontak membuat resah warga sekitar.

Limbah medis yang berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid test itu, ditaruh dalam karung berwarna kuning. Ada dua karung limbah medis yang saat itu ditemukan oleh warga sekitar.

Aksi pembuangan limbah medis di lokasi tersebut sudah sering dilakukan. Bahkan sempat beberapa kali menggunakan kendaraan medis.

Namun, karena tak pernah kedapatan oleh warga, pelaku kembali mengulangi tindakannya di lokasi yang sama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya