Kemhan Terima Penyerahan Rusun untuk TNI dari Kemen-PUPR

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada perwakilan Kemhan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Nov 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2020, 22:46 WIB
ilustrasi foto gedung perusahaan.
ilustrasi foto gedung perusahaan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 2,1 triliun kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan).

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada perwakilan Kemhan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Di masa pandemi Covid-19, acara serah terima aset dilakukan di kantor pusat masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah setempat demi menghindari ancaman penyebaran virus Covid-19.

"Untuk kali ini, ada 157 aset dalam bentuk bangunan yaitu Bangunan Rumah Susun (Rusun) yang tersebar di seluruh indonesia dengan total 157 tower blok," Satuan Kerja Pengembangan Perumahan PUPR, Ujar Bisma Staniarto, Kamis (5/11/2020).

Lanjut Bisma, dalam menjalankan protokol kesehatan ini kementerian PUPR tetap berkerja semaksimal mungkin untuk menjamin tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik yang baik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

157 Tower Blok

Sebanyak 157 tower blok itu adalah Status pembangunan 2009 sampai dengan 2016, dengan demikin Rumah susun TNI menjadi bukti telah terlaksananya kerja sama yang baik sampai saat ini antara Kementerian PUPR dan Kementerian Pertahanan.

Beralihnya hak dan kewajiban atas-aset BMN setelah serah terima hibah juga akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya