Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah Ikut Berkerumun Saat Pandemi Covid-19

Jokowi meminta Tito Karnavian menegur kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Nov 2020, 17:48 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 17:46 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, khususnya berkerumun saat pandemi Covid-19.

Jokowi meminta, kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi, Senin (16/11/2020).

Dia mengingatkan, keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Untuk itu, Jokowi ingin penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," tegas Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mahfud Sudah Ingatkan

Menko Polhukam Mahfud Md, mengatakan, pemerintah akan beri sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Dia menuturkan, sanksi tegas ini tak hanya diberikan ke masyarakat. Aparat keamanan pun akan mendapat sanksi yang sama jika tidak mampu menegakkan protokol kesehatan Covid-19 berjalan baik.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," lanjut dia.

Menurut dia, tugas kepala daerah dan aparat keamanan tentunya adalah menegakkan aturan disiplin protokol Covid-19 di masyarakat dengan tegas. Bahkan tokoh agama pun harus turut andil.

"Khusus kepada tokoh agama dan masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya