Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Sumber Liputan6.com di KPK mengatakan, Wali Kota Cimahi ditangkap terkait kasus dugaan korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," kata sumber tersebut, Jumat (27/11/2020).
Advertisement
KPK menangkap Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WIB.
"(Ditangkap) tadi pagi jam 10.30 WIB," ujar sumber.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diperiksa 1x24 Jam
Sumber masih belum bersedia membeberkan penangkapan terhadap orang nomor satu di Cimahi, Jawa Barat tersebut. Termasuk siapa saja pihak yang sudah diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Advertisement