Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," ujar Ketua KPK Firli Bahuri sat dikonfirmsi, Sabtu (5/12/2020).
Firli mengatakan, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19," bebernya.
Firli menyebut, mereka yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menentukan Status Hukum
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Advertisement