Tersisa 2 Minggu, Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Mendes PDTT, Abdul Halim atau Gus Menteri meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 18 Des 2020, 11:13 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 11:12 WIB
Tersisa 2 Minggu, Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

Pria yang akrab dipanggil Gus Menteri ini menyampaikan bahwa pagu Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp 23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

"Rencananya, sisa anggaran DD tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember. Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya," kata Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara pada Kamis (16/12).

Gus Menteri Menjelaskan bahwa dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

"Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi covid 19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi covid 19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo," katanya.

 

Rincian Penggunaan Dana Desa

Rincian Penggunaan Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Adapun rincian penggunaan DD tahun 2020 hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp 47,255 triliun dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid 19 sebesar Rp 3,170 triliun, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,435 triliun dan BLT DD sebesar Rp 20,415 triliun.

"Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp 71,190 triliun. Masih ada dana desa hari ini baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses transfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai desember," katanya.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan bahwa penggunaan hingga akhir desa akan digunakan untuk BLT DD Desember yakni sebesar Rp 8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.

"Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar. Kalau Rp 15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan Jumlah 87,389.963 Hari Orang Kerja (HOK). Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja. Nah pelaksanaan PKTD ini ada dua model, yang pertama infrastruktur produktif dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya