Satgas Tetapkan Puncak Bogor Zona Merah Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor sebagai zona merah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Des 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 21:27 WIB
Suasana Razia Rapid Tes Antigen di Puncak Bogor
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat rapid test antigen bagi wisatawan yang masuk ke wilayah Puncak di Gadog, Bogor, Kamis (24/12/2020). Ribuan kendaraan terjebak kemacetan akibat razia masker dan pemeriksaan hasil rapid test antigen tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor sebagai zona merah.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, dikutip dari Antara, di Bogor, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19, paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Hingga Kamis (24/12/2020) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Zona Oranye Nasional

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.

"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya