Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang melalui Satgas Covid-19, bakal mengetatkan pengawasan jelang malam pergantian tahun baru. Patroli pun akan dilakukan termasuk ke kawasan gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan.
"Iya benar. Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," tutur Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga
Pasalnya, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB pada malam tahun baru, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam permukiman warga.
Advertisement
Bila ditemukan ada yang seperti itu, Satgas Covid-19 tidak akan segan membubarkan dan bahkan menberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut. Lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Tangerang.
"Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Sachrudin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Diminta Tetap di Rumah
Sachrudin juga mengimbau, agar masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya. Pasalnya, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Faskes untuk pasien Covid-19 cenderung penuh.
"Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," kata Sachrudin.
Advertisement