Menag Yaqut: Tanpa Kerukunan, Sulit Sejajar dengan Bangsa Lain di Dunia

Menag Yaqut pun menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah turut serta mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Jan 2021, 19:02 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 19:01 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021)
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021). (Dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama (Kemenag). Dia mengatakan, tema besar Hari Amal Bakti (HAB) ke-75, adalah Indonesia rukun.

Menurut dia, tema terkait relevan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama.

"Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia," ujar pria yang karib disapa Gus Yaqut ini dalam peringatan HAB ke-75 di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

Yaqut melanjutkan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.

"Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama," jelas dia.

Yaqut pun menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah turut serta mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk pemberian Harmony Award," kata Yaqut.

Harmony Award diberikan kepada 30 pihak yang dianggap mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama, terdiri dari lima Pemerintah Provinsi, lima Pemerintah Kabupaten, lima Pemerintah Kota, lima FKUB Provinsi, lima FKUB Kabupaten, dan lima FKUB Kota.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kemenag Baru

Menag Yaqut menginginkan, Kemenag ke depan menjadi 'Kemenag Baru' yang antara lain dicirikan dengan sistem dan layanan berbasis teknologi digital yang lebih praktis sekaligus solutif.

"Saya ingin mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama," terang Menag.

Menurut Yaqut, semangat Kemenag Baru tersebut dapat diterjemahkan dengan tiga kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik.

"Termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan," kata dia.

Sebagai bukti keseriusan dalam perbaikan tata kelola, Menag berkomitmen memberikan apresiasi terhadap setiap praktik baik dalam layanan birokrasi.

Oleh karenanya, bertepatan dengan peringatan HAB Ke-75 ini, Menag juga memberikan penghargaan kepada empat ASN Kemenag yang telah menunjukkan integritas serta dedikasi tinggi dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan,

Kedua, penguatan moderasi beragama. Menag mengatakan, penekanan moderasi beragama antara lain adalah pada aspek penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, mengokohkan persaudaraan. "Ini meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air, dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan," kata dia.

Di usia Kemenag yang mencapai 75 tahun, Gus Yaqut juga berharap berbagai prestasi yang telah dicapai kementerian menjadi momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai target yang lebih baik lagi di masa mendatang.

Menag juga mengajak jajarannya untuk mengedepankan akal sehat serta hikmah dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya