Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan melakukan demosi atau penurunan jabatan terhadap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi, menyusul insiden di Waterboom Lippo Cikarang yang viral di media sosial.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dia mengatakan, ada kelalaian yang dilakukan oleh Sukadi. Meskipun kasus kerumunan di Waterboom masih diproses.
"Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota yakni Kapolsek sehinga didemosi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Advertisement
Dia berharap, jajaran kepolisian khususnya di lingkungan Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap Kapolsek bertanggung jawab terhadap lingkungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
"Ini bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Insiden Waterboom Lippo Cikarang
Kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel wahana Waterboom Lippo Cikarang, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan renang yang berlangsung Minggu, 10 Januari 2021.
Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Budi Setiadi mengatakan, terdapat ribuan pengunjung yang kala itu memadati lokasi. Hal ini dikarenakan adanya diskon yang diberikan pihak pengelola.
Dengan harga tiket masuk yang hanya sebesar Rp 10 ribu, sontak mengundang banyak pengunjung yang berdatangan ke lokasi. Saat diperiksa oleh petugas, terdapat kurang lebih 1.500 pengunjung yang datang ke tempat rekreasi air tersebut.
"Waterboom dibuka jam 7 pagi, namun membludak sampai dengan jumlahnya 1.500 (pengunjung). Walaupun kapasitas 7.000, tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile, orang terlalu penuh," kata Budi, Senin (11/1/2021).
Sejumlah rekaman video para pengunjung waterboom yang ramai, lantas viral di media sosial lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. Publik pun kemudian beramai-ramai melapor ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan pada pukul 11.00 WIB, pihak Polsek Cikarang Selatan bersama Satpol PP kemudian menyambangi waterboom dan langsung membubarkan pengunjung yang sedang asyik berenang.
"Setelah dibubarkan, ditutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung, seluruhnya dikeluarkan," ujarnya.
Advertisement