Polisi Sebut Raffi Ahmad Tak Langgar UU Kekarantinaan Kesehatan

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam acara yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang dianggap membuat kerumunan dan menjadi viral di media sosial.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jan 2021, 17:01 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2021, 17:01 WIB
Raffi Ahmad terima vaksin. (tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)
Raffi Ahmad terima vaksin. (tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam acara yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang dianggap membuat kerumunan dan menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, aparat pemerintah kota, TNI dan Polri telah menyambangi rumah yang dijadikan tempat acara dan dihadiri Raffi Ahmad. Pemilik rumah Sean Gelael dan peserta yang hadir pun dimintai keterangan.

"Tiga pilar sudah berangkat langsung ke kediaman saudara SG sudah lihat langsung itu adalah kegiatan privasi yang dihadiri oleh 18 orang. Semuanya orang terdekatnya. Kita sudah ambil keterangan semuanya," kata Yusri di Depok, Senin (18/1/2021).

Hasil dari klarifikasi, tidak ditemukan pelanggaran pidana sebagaimana tertuang di dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya dalam acara yang dihadiri Raffi Ahmad itu, hanya ada 18 orang.

"Unsur persangkaan di pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ," ujar dia.

Yusri juga menyampaikan, acara tersebut mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Peserta yang hadir dibatasi dan diwajibkan menjalani swab antigen.

"Masuk dengan protokol kesehatan, ada sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang, orang-oran terdekatnya saja dalam acara tersebut," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Awal Kasus

Aktor dan presenter Raffi Ahmad terpilih dan diundang langsung oleh Istana untuk disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Raffi Ahmad disuntik bersamaan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Dia menjadi wakil kelompok muda yang divaksin Covid-19 pada hari pertama program vaksinasi di Indonesia.

Namun sayangnya, beberapa jam setelah disuntik vaksin corona, suami Nagita Slavina itu justru menghadiri pesta yang diselenggarakan oleh rekannya.

Bukannya menjalankan protokol kesehatan ketat, Raffi Ahmad bersama teman-teman dan istrinya nampak cuek berkerumun serta tidak mengenakan masker sama sekali dalam pesta tersebut.

Hal itu pun lantas menjadi pembicaraan masyarakat luas. Foto tangkapan layar Raffi Ahmad yang tengah berpesta menyebar di sosial media Twitter.

Tak hanya pihak Istana, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga langsung menegur Raffi Ahmad.

"Kita harus terbuka terhadap segala kemungkinan dengan melibatkan selebritis dan influencer, terlebih lagi ketika kami memiliki program besar, seperi vaksinasi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis, 14 Januari 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya